Jasa Penerjemah Tersumpah Registrasi BPOM di Jakarta Barat

Memperluas bisnis ke sektor makanan, obat, kosmetik di Indonesia memerlukan izin edar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Bagi perusahaan internasional, hambatan bahasa sering kali menjadi tantangan terbesar dalam proses registrasi ini.
BPOM mewajibkan seluruh label diajukan dalam Bahasa Indonesia.
Jika Anda mengimpor ke pasar Indonesia, dokumen berikut biasanya harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:
Certificate of Free Sale (CFS)
Sertifikat GMP/ISO
Product Information File (PIF)
Certificate of Analysis (CoA)
Label & Kemasan
Letter of Appointment (LoA)

Mengapa Anda Membutuhkan Penerjemah Tersumpah?
BPOM secara khusus mensyaratkan agar dokumen administratif dan legal ditangani oleh Penerjemah Tersumpah.
Anindyatrans adalah kantor Penerjemah Tersumpah terkemuka di Jakarta Barat yang terdaftar di Kementerian Hukum.
Dengan layanan kami, dokumen Anda akan mendapatkan:
Stempel dan tanda tangan resmi
Pernyataan akurasi resmi
Status mengikat secara hukum yang diakui oleh otoritas Indonesia

Hubungi Anindyatrans
Telepon: 0218452261
WhatsApp: 081287269379
Email: cs@anindyatrans.com

No Comments

Post a Comment

Call Now
Directions
× Anindyatrans Whatsapp!